Cara Membuat Daftar Link Teman Berjalan

Tampilkan postingan dengan label ALASAN KENAPA PACARAN ITU HARAM OLEH ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ALASAN KENAPA PACARAN ITU HARAM OLEH ISLAM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 November 2015

ALASAN KENAPA PACARAN ITU HARAM OLEH ISLAM

ALASAN KENAPA PACARAN ITU HARAM OLEH ISLAM 

Islam adalah agama yang sangat sempurna , karena ALLAH begitu menyayangi kita sehingga DIA memberikan larangan yang sangat banyak untuk hambanya ( kita ) itu karena  DIA mau menjadikan kita manusia yang beradab .

Saya ambil contoh pacaran itu diharamkan karena jika kita mau teliti , ternyata pacaran itu banyak madlaratnya , seperti kita tahu saat pacaran kita menjadi orang lain , yang aslinya kita cuek , cerewet , bawel , kita berubah jadi orang yang bahkan diri kita sendiri pun tidak kenal . kita berubah jadi orang yang pendiam , perhatian , dan perasaan kita lebih sensitif ke percintaan , dll .


Aku 2 tahun ini jadi orang yang pendiam , karena aku pikir semua orang punya masalah , aku tak mau orang yang aku ajak cerita malah bebannya nanti bertambah . Cukup dengan ALLAH dan tulisan ini aku menyampaikannya .

Syukurlah aku selamat dari perbuatan yang aneh - aneh .
karena biasanya pacaran itu yang aneh-aneh .
Aku hanya takut azab ALLAH

1. QS. Al-Israa' (Al-Isra') [17] : ayat 32
[17:32] Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

  2. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] : ayat 2
[24:2] Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

  3. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] : ayat 3
[24:3] Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.

  4. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] : ayat 4
[24:4] Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.