ALASAN KENAPA PACARAN ITU HARAM OLEH ISLAM
Islam
adalah agama yang sangat sempurna , karena ALLAH begitu menyayangi kita
sehingga DIA memberikan larangan yang sangat banyak untuk hambanya ( kita ) itu
karena DIA mau menjadikan kita manusia yang beradab .
Saya ambil contoh pacaran itu diharamkan karena jika kita mau teliti , ternyata pacaran itu banyak madlaratnya , seperti kita tahu saat pacaran kita menjadi orang lain , yang aslinya kita cuek , cerewet , bawel , kita berubah jadi orang yang bahkan diri kita sendiri pun tidak kenal . kita berubah jadi orang yang pendiam , perhatian , dan perasaan kita lebih sensitif ke percintaan , dll .
Saya ambil contoh pacaran itu diharamkan karena jika kita mau teliti , ternyata pacaran itu banyak madlaratnya , seperti kita tahu saat pacaran kita menjadi orang lain , yang aslinya kita cuek , cerewet , bawel , kita berubah jadi orang yang bahkan diri kita sendiri pun tidak kenal . kita berubah jadi orang yang pendiam , perhatian , dan perasaan kita lebih sensitif ke percintaan , dll .
Aku 2
tahun ini jadi orang yang pendiam , karena aku pikir semua orang punya masalah
, aku tak mau orang yang aku ajak cerita malah bebannya nanti bertambah . Cukup
dengan ALLAH dan tulisan ini aku menyampaikannya .
Syukurlah
aku selamat dari perbuatan yang aneh - aneh .
karena
biasanya pacaran itu yang aneh-aneh .
Aku hanya
takut azab ALLAH
1. QS. Al-Israa' (Al-Isra') [17] : ayat
32
[17:32] Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
2. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] :
ayat 2
[24:2] Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika
kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
3. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] :
ayat 3
[24:3] Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan
yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak
dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang
demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.
4. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] :
ayat 4
[24:4] Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik
(berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah
mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima
kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
5. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] :
ayat 6
[24:6] Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal
mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka
persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya
dia adalah termasuk orang-orang yang benar.
6. QS. An-Nuur (An-Nur) [24] :
ayat 23
[24:23] Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik,
yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan
akhirat, dan bagi mereka azab yang besar,
7. QS. Al-Baqarah [2] : ayat 24
[2:24] Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) - dan pasti kamu
tidak akan dapat membuat(nya) -, peliharalah dirimu dari neraka yang bahan
bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.
8. QS. Al-Baqarah [2] : ayat 25
[2:25] Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman
dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam
surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada
kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di
dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.
Cukuplah
jadikan orang yang kamu sayang sekarang , tunggu dengan berdo'a kepada ALLAH
agar dia menjadi yang halal di mata ALLAH nantinya . dan bagi yang berpacarn
lebih baik jangan lanjutkan jadikan dia kenangan kita . Karena ALLAH tak mau
kita sedih .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar